Prodi S1 PPKn UNESA Menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan Narasumber Praktisi Pendidikan hingga Praktisi Hukum

Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, penyelenggaraan beberapa mata kuliah Prodi S1 PPKn UNESA dilangsungkan dengan model kuliah tamu. Mata kuliah dimaksud, meliputi :
- Pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran;
- Hukum Pidana dan Acara Pidana;
- Pendidikan Anti Korupsi.
Secara prinsip kuliah tamu tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dalam rencana pembelajaran, hanya saja pengajarnya berasal dari praktisi. Dengan melibatkan praktisi sebagai pengajar ini merupakan nilai lebih, sebagaimana disampaikan Dr. Oksiana Jatiningsih, M.Si. selaku Ketua Jurusan PMP-KN sekaligus ketua Prodi S1 PPKn UNESA pengalaman-pengalaman praktik para pengajar tersebut merupakan informasi serta pengetahuan baru yang sangat berharga bagi para mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya diharapkan mumpuni dari segi akademis saja, melainkan peka dan sekaligus terampil berbagai hal yang berkaitan dengan praktik sesuai bidang keahliannya.
Kegiatan yang berjalan mulai April hingga Mei 2021 ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2018 maupun angkatan 2020 secara daring, narasumber sebagai pengajar dalam kuliah tamu ini adalah :
- Panca Hutama, S.Pd., M.Pd.;
- Yun Suryotomo, S.H., M.H.;
- Febri Diansyah, S.H.;
- Donal Fariz, S.H., M.H.;
Masing-masing narasumber tersebut sesuai dengan keahlian dan pengalamannya, mengajar mata kuliah untuk pertemuan 12 hingga 15. Panca Hutama, S.Pd., M.Pd. yang merupakan alumnus S1 PPKn UNESA dan saat ini menjadi Guru PPKn SMPN 1 Magetan telah lama berkiprah di dunia pendidikan khususnya berkaitan dengan media pembelajaran, mengajar mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran. Sementara Yun Suryotomo, S.H., M.H. sebagai Advokat berkantor di KNY Law Office yang saat ini sebagai Konsultan Hukum tetap pada PT. Quality Work, PT. Bondvast Indo Sukses, PT. Haida Agriculture Indonesia dan lainnya, mengajar mata kuliah Hukum Pidana dan Acara Pidana. Selanjutnya Febri Diansyah, S.H. yang terkenal dahulu sebagai Juru Bicara KPK – RI dan saat ini sebagai Advokat, demikian pula Donal Fariz, S.H., M.H. sebagai peneliti ICW keduanya mengajar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Menurut Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., Dosen Prodi S1 PPKn pengampu mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, hadirnya narasumber tersebut mampu menambah pustaka mengenai tren serta tipologi tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Hal ini sehingga mahasiswa S1 PPKn UNESA tidak hanya memahami tentang korupsi, namun secara kritis mampu terlibat dalam aksi pencegahan korupsi melalui kegiatan pendidikan. Senada pula disampaikan Rahmanu Wijaya, S.H., M.H., Dosen Prodi S1 PPKn pengampu mata kuliah Hukum Pidana dan Acara Pidana bahwa dengan adanya dosen tamu sebagai narasumber maka dapat merekontruksi perkembangan hukum khususnya pidana yang sangat dinamis dalam praktik. Hal ini penting karena mahasiswa PPKn nantinya mengajarkan materi hukum sebagai guru, sehingga wawasan praktik tentang hukum perlu ditumbuhkembangkan. Serta selanjutnya Listyaningsih, S.Pd., M.Pd. Dosen Prodi S1 PPKn pengampu mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran, menyampaikan keberadaan praktisi dapat memberi gambaran tentang bahan ajar dan media pembelajaran yang diminati siswa. Bekal pengetahuan dan keterampilan ini, pada akhirnya menunjukkan bahwa mahasiswa SI PPKn UNESA benar-benar siap berkiprah dalam masyarakat.