Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964 tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri.  Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Salah satu jurusan yang ada di FKIS  adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang mulai menerima mahasiswa pada tahun 1979. Ketua Jurusan PMP yang pertama adalah Bapak Drs. Bachroen yang menjabat hingga tahun 1983. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, FKIS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS).

Pada tahun 1983 Jurusan PMP berubah menjadi Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan Negara (PMP-KN), berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0558/O/1983, tentang  Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan  Surabaya. Pada tahun 1983-1990 yang menjadi Kajur PMP-KN adalah Bapak  RW. Sambani, S.H., CN. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 247/DIKTI/Kep/96 Tanggal 11 Juli 1996 tentang Program Studi pada Program Sarjana di Lingkungan IKIP Surabaya, ditetapkan pembakuan nama Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Seiring perkembangan IKIP negeri Surabaya yang terus maju dan dengan kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate), IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999. Dengan adanya perubahan IKIP menjadi UNESA. Jurusan PMP-KN memiliki 2 program studi yaitu Prodi S1 PPKn dan D3 Administrasi Negara. Pada saat ini FPIPS berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Jurusan PMP-KN terus berkembang. jurusan PMP-KN terdiri atas 4 prodi, yakni: (1) prodi S1 PPKn, (2) prodi D3 Administrasi Negara, (3) prodi S1 Administrasi Negara, dan (4) prodi S1 Ilmu Hukum. Namun demikian dengan keluarnya Keputusan rektor Unesa No:500/UN38/HK/PP/2015 tertanggal 1 Oktober 2015 tentang “Perubahan Nama Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum” maka secara resmi terjadi perubahan nama fakultas dari FIS menjadi FISH. Perubahan nama fakultas juga diikuti dengan perubahan tatakelola baru di FISH, yakni dibentuknya jurusan-jurusan baru di FISH sebagaimana tertuang dalam SK Rektor Unesa No. 178/UN38/HK/KL/2016 tentang “Penataan dan Penetapan Jurusan dan program Studi di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya, tanggal 3 Februari 2016.  Salah satu isi keputusannya adalah “penataan jurusan dan program studi di lingkungan Universitas Negeri Surabaya dilakukan melalui analisis kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam lampiran Keputusan rektor Unesa maka dinyatakan di FISH terdapat 6 jurusan yakni (1) PMP-KN, (2) Pendidikan Sejarah, (3) Pendidikan Geografi, (4) Administrasi Publik, (5) Hukum, dan (6) Ilmu Sosial. Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan Negara (PMP-KN)  terdiri atas 1 program studi yakni Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).  Pada tahun 2024 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL). Perubahan ini terjadi karena adanya program studi baru S1 Ilmu Politik, dan lahirnya fakultas baru yaitu Fakultas Hukum, maka prodi Hukum menjadi fakultas yang berdiri sendiri.

Program Studi S1 PPKn berkomitmen untuk mendidik calon guru yang memiliki wawasan luas mengenai Pancasila, kewarganegaraan, dan nilai-nilai kebangsaan. Seiring dengan perkembangan zaman, Program Studi S1 PPKn UNESA terus berinovasi untuk memenuhi tuntutan pendidikan dan kebutuhan masyarakat dalam mencetak generasi bangsa yang memiliki kompetensi di bidang kewarganegaraan dan keilmuan Pancasila. Program Studi S1 PPKn UNESA tetap berkomitmen untuk terus berkembang, memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan, serta mempersiapkan tenaga pendidik yang berkompeten dan memiliki jiwa kebangsaan yang tinggi.