PKM Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Bagi Perangkat Desa di Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan

PKM Prodi PPKn Tahun 2022 mengambil tema “Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Bagi Perangkat Desa untuk Menjadi Pribadi Berintegritas di Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, yang dilaksakan Selasa, 27 September 2022.
Gambar 1 : Sambutan Kaprodi PPKn
Gambar 2 : Pelatihan dengan menggunakan Model Permainan
Gambar 3 : Sesi Pelatihan
Gambar 4 : Pre Tes dan Post Tes
1.
“Mari Bermimpi” Seandainya kamu tinggal di negara yang memiliki pemerintahan bersih dari korupsi, seperti
apa hidup Ibu dan Bapak di sana?. Hasilnya adalah sebagai berikut.
a.
Seandainya tidak ada korupsi,
maka semuanya akan berjaln lancer,
tertata, dan rapi seperti
apa yang kita inginkan untuk menuju ke hal itu kita saling menyadari akan tupoksi kita. Kita ini tidak egois (1) negara menjadi
maju; (2) hidup rakyat Makmur
gemah ripah loh jinawi; (3) uang negara aman dan basa digunakan
untuk kemakmuran rakyat
b. Makmur, sejahtera hidup enak, masyarakat rukun tidak ada kesenjangan social
c.
insyaAllah pendidikan yang
berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat fasilitas Kesehatan yang bagus dapat dinikmati oleh seluruh warga,
pembangunan yang lebih merata. Gap antara si miskin dan kaya akan lebih tipis
d.
andaikan tidak ada korupsi:
Indonesia/ negara kita akan menjadi
negara yang kaya;
pembangunan-pembangunan akan maju tidak asal-asalan; pejabat dan masyarakatnya akan hidup guyub rukun
e.
Bila korupsi ditegakkan dan dihukum
seberat-beratnya maka setiap orang akan berpikir
berkali-kali untuk melakukan korupsi. Negara yang bersih dari korupsi mungkin berawal dari hal ini maka kita juga
akan dengan mudah berbuat jujur walaupun kejujuran ada karena rasa takut pada hukuman. Tapi Bukankah itu lebih baik daripada kita bebas dari rasa
ketakutan tapi bebas pula melakukan perbuatan
menyimpang dan tidak jujur